Kamis, 10 September 2015

Sistem Politik (Materi PKN Bab 2 Kelas 10 SMK)

SISTEM POLITIK
 
 
PENGERTIAN SISTEM POLITIK
Sistem adalahSuatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen,Atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengaitdan fungsional.
Sistem dapat diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan cara,tata, rencana, skema, prosedur atau metode.Politik adalah cara yang ditentukan oleh seorang individu atau suatu kelompok untuk mencapaisesuatu.Politik berasal dari kata ³ polis´ (negara kota), yang kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam barbagai bahasa. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa ³pengamatan pertama ± tama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain adalahsemacam asosiasi.
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerjadalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).Menurut Almond,
Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdekayang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.Menurut Rober A. Dahl,
Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan ± hubungan antaramanusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupunwewenang.Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranandalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yanglangsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang)
MACAM-MACAM SISTEM POLITIK  
macam macam sistem politik yang hendak di uraikan sesungguhnya merupakan tipe atau model yang didasarkan pada sudut kesejarahan dan perkembangan sistem politik dari berbagai negarayangdisesuaikan dengan perkembangan kultur dan struktur masyarakatnya. ALMOND & POWELL,MEMBAGI 3 KATEGORI SISTEM POLITIK YAKNI:
sistem sistem primitif yang bekerja dengan sebentar sebentar istirahat.sistem politik inisangat kecil kemungkinanya untuk mengubah perananya menjadi terspesialisasi atau lebihotonom.sistem ini lebih mencerminkan suatu kebudayaan yang samar samar dan bersifat keagamaan.
sistem sistem tradisional dengan struktur struktur bersifat pemerintahan politik yang berbeda beda dan satu kebudayaan
sistem sistem modern dimana struktur struktur politik yang berbeda beda berkembangdan mencerminkan aktivitas budaya politik. ALFIAN mengklasifikasikan sistem politik terbagi 4 yaitu :sistem politik otoriter/totaliterysistem politik anarkiysistem politik demokrasi
sitem politik demokrasi dalam transisi.kata demokrasi dalam politik memiliki makna umum yaitu,adanya perlindungan hak asasimanusia,menjunjung tinggi hukum,tunduk terhadap kemampuan orang banyak ,tanpa mengabaikangolongan kecil agar tidak timbul diktator mayoritas.pada setiap sistem politik negara negara dunia,akan selalu dijumpai adanaya strukturpolitik.struktur politik didalam suatu negara adalah pelembagaan hubungan organisasi antarakomponen komponen yang membentuk bangunan politik.struktur politik sebagai bagian daristruktur yang pada umunya selalu berkenaan dengan alokasi nilai nilai yang bersifat otoritatif,yaitu yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.permasalahan politik menurut AFIAN dapat dikaji melalui berbagai pendekatan,yaitu dapat didekatidari sudut kekuasaan,strukjtur politik,komunikasi politik,konstitusi,pendidikan,dan sosialisasipolitik,pemikiran dan kebudayaan politik.sistem politik yang pada umumnya berlaku disetiap negara meliputi dua struktur kehidupan politik , yakni infrastruktur politik dan suprastruktur politik
Suprastruktur dan Infrastruktur politik  
 Yang termasuk dalam Suprastruktur politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut didalam konstitusi negara (termasuk fungsi l egislatif,eksekutif, dan yudikatif ) . Dalam Penyusunankeputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnyakerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkanterwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan WakilPresiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yangakan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.Sedangkan Infrastruktur Politik adalah Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, mediamassa, Kelompok kepentingan ( Interest Group), Kelompok Penekan ( PresureGroup), Alat/MediaKomunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Fi gure
), dan pranata politik lainnya. melaluiinfrastruktur politik ini masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagaiinput dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkankeputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

Tidak ada komentar: