HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
1.
INDIKATOR SATU
MENDESKRIPSIKAN KEDUDUKAN MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL.
A.
PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Individu,
artinya perseorangan atau pribadi yang terpisah dari orang lain. Manusia
sebagai makhluk individu terdiri dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa)
yang tidak dapat dipisah-pisah, jiwa raga inilah yang membentuk individu.
Manusia juga diberi potensi atau kemampuan (akal, pikiran, perasaan dan
keyakinan) sehingga sagub berdiri sendiri serta bertanggung jawab terhadap
dirinya.
Melalui
akal dan pikirannya manusia dapat menaklukkan makhluk lain dan memanfaatkan
segala sesuatu untuk keperluan hidupnya. Dengan akal pikirannya pula manusia
dapat melakukan berbagai inovasi (penemuan teknologi komunikasi, computer,
informasi)
Sedangkan
perasaan dan keyakinan adalah suatu kelebihan yang dimiliki manusia untuk dapat
membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Dengan perasaan
dan keyakinan yang ada, manusia dapat berhubungan dengan kodrat gaib, yaitu
Tuhan. Sedangkan individualisme adalah paham yang menganggap diri sendiri lebih
penting dari pada orang lain.
B.
PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Menurut
Aristoteles (384-322 SM) salah seorang ahli pikir Yunani Kuno, bahwa manusia
itu adalah Zoon Politicon atau makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul
dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Status makhluk sosial melekat pada
diri setiap individu. Ia tidak bisa bertahan hidup secara utuh hannya dengan
mengandalkan dirinya sendiri saja. Sejak lahir sampai meninggal dunia manusia
memerlukan bantuan atau kerjasama dengan orang lain.
2.
INDIKATOR KEDUA MENGANALISIS PENGERTIAN DAN UNSU TERBENTUKNYA BANGSA
A.
PENGERTIAN BANGSA
1.
PENDAPAT PARA AHLI
1. ERNEST RENAN
Bangsa terbentuk karena adanya
keinginan untuk hidup bersama ( hasrat untuk bersatu ) dengan perasaan
kesetiakawanan yang agung.
2. OTTO BAUER
Bangsa adalah kelompok manusia yang
mempunyai kesamaan karakter, karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
3. F. RATZEL
Bangsa terbentuk karena adanya
hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia
dan tempat tinggalnya (paham geopolitik)
4. HANS KOHN
Bangsa adalah buah hasil tenaga
hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka
ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
5. JALOBSEN, LIPMAN
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya
(cultural unity) dan kesatuan politik (political unity)
2.
MENURUT ISTILAH
Istilah
bangsa terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris) kata nation berasal dari
bahasa latin, natio artinya sesuatu telah lahir, yang bermakna keturunan.
Kelompok orang yang berada dalam satu keturunan. Nation dalam bahasa Indonesia
artinya bangsa. Nation berubah jadi national yang artinya kebangsaan. Pahamnya
dinamakan nasionalisme artinya paham atau semangat kebangsaan.
3.
MENURUT SOSIOLOGIS / ANTROPOLOGIS
Bangsa
adalah persekutuan hidup yang disatukan oleh adanya kesamaan sejarah, tradisi,
keturunan, kepecayaan, budaya dan bahasa. Ikatan itu disebut ikatan primordial.
Dengan ikatan itu kita bisa membedakan antara Suku Bangsa Batak dan Suku Bangsa
Jawa atau Sunda.
Persekutuan
hidup, artinya perkumpulan orang-orang yang saling membutuhkan dan bekerjasama
untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah tertentu. Persekutuan hidup
itu dapat berupa persekutuan hidup mayoritas dan minoritas.
4.
MENURUT POLITIS
Bangsa
dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama
dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan teringgi
keluar dan kedalam, diikat oleh sebuah organisasi kekuasaan / politik, yaitu
negara beserta pemerintahnya, serta di ikat oleh satu kesatuan wilayah
nasional, hukum, perundang-undangan yang berlaku.
5.
MENURUT KBBI
Bangsa
adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah
serta berpemerintahan sendiri
B.
UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
HANS KOHN
FAKTOR OBJEKTIF
Kebanyakan
bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor objektif tertentu yang
membedakannya dari bangsa lain, yakni sbb:
- kesamaan keturunan
- wilayah, bahasa.
- adat istiadat.
- kesamaan politik.
- perasaan, agama.
Faktor objektif terpenting
terbentuknya suatu bangsa adalah, adanya kehendak atau kemauan bersama atau
nasionalisme.
FRIEDRICH HERTZ
EMPAT UNSUR
1.
Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial,
ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan
kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan
bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan akan kemandirian, keunggulan,
individualisme, keaslian dan kekhasan.
4.
Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar
kehormatan, pengaruh dan prestise
UMUM
1. Ada sekelompok manusia yang
mempunyai kemauan untuk bersatu.
2. Berada dalam satu wilayah tertentu.
3. Ada kehendak untuk membentuk atau
berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4. Secara psikologis merasa senasib,
sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita
5. Ada kesamaan karakter, identitas,
budaya, bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
3. INDIKATOR KETIGA MENGANALISIS PENGERTIAN DAN
TERJADINYA NEGARA
A.
PENGERTIAN NEGARA
1.
ETIMOLOGIS
Negara berasal
dari kata staat (Belanda , Jerman) dan state (Inggris) kedua kata itu berasal
dari bahasa latin yaitu status atau statum yang berarti menempatkan dalam
keadaan berdiri, membuat berdiri .Status juga berarti menunjukan sifat atau
keadaan tegak dan tetap. Negara juga berasal dari bahasa Sansekerta yang
berarti wilayah, kota, atau penguasa.
Negara
adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan
pemerintahan yang berdaulat, dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial
yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
2.
SECARA UMUM
1. Suatu organisasi di antara sekelompok atau
beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan
mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan
sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
2. Suatu
perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan, melalui hukum yang mengikat
masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah
masyarakat tertentu, dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar
untuk ketertiban sosial.
3. Suatu
daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang
berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada perundangan melalui penguasaan
kontrol dari kekuasaan yang sah.
4. Suatu
assosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah,
dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah,
untuk maksut tersebut pemerintah diberi kekuasaan memaksa.
3.
MENURUT PARA AHLI
1. GEORGE JELLINEK
Negara
adalah organisasi kekuasaan dan sekelompok manusia yang mendiami wilayah
tertentu
2. HEGEL
Negara
adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan
individual dan kemerdekaan universal
3. KRANEN BURG
Negara
adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan
atau bangsa
4. KARL MARK
Negara
adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis)untuk menindas atau
mengeksploitasi kelas yang lain (proletariat/buruh)
5.
SOLTAU
Negara
adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan
persoalan bersama atas nama rakyat.
6.
DJOKOSOETONO
Negara
adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu
pemerintahan yang sama
7.
SOENARKO
Suatu
jenis dari suatu organisasi masyarakat yang mengandung tiga kriteria, yaitu
harus ada daerah, warga negara, dan kekuasaan tertentu.
8.
BELLEFROID
Negara, suatu masyarakat hukum,
suatu persekutuan hukum yang menempati daerah tertentu dan yang diperlengkapi
dengan kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan bersama.
9.
MR. M. NASRUN
Negara
adalah suatu bentuk pergaulan hidup tertentu, yang harus memenuhi tiga syarat
pokok: rakyat tertentu, daerah tertentu, pemerintahan yang berdaulat.
10.
LOGEMAN
Organisasi
kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat
tertentu dengan kekuasaannya. Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau
lapangan-lapangan kerja tetap
B.TERJADINYA
NEGARA
Terjadinya negara dapat dilihat dari
beberapa cara antara lain:
1. MENURUT RIWAYAT PERTUMBUHANNYA.
1. PERTUMBUHAN PRIMER
FASE GENOOTSCHAFT
Kehidupan
manusia diawali dari sebuah keluarga, kemudian berkembang jadi kelompok
masyarakat hukum tertentu (suku) yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares
(orang pertama di antara yang sederajat)
FASE KERAJAAN (RIJK)
Kepala
suku sebagai primus interpares kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan
wilayah yang lebih luas yang dilengkapi dengan persenjataan dan membangun
angkatan bersenjata sehingga raja jadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun
tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.
FASE NEGARA NASIONAL
Pada
awalnya negara nasional diperintah oleh raja yg absolut dan
tersentralisasi.semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja.hanya
ada satu identitas kebangsaan. fase demikian dinaamakan fase nasional.
2. PERTUMBUHAN SEKUNDER
Negara
sebelumnya telah ada, namun karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan,
muncullah negara yang menggantikan negara yang ada tersebut. Kenyataan
terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri, meskipun cara
terbentuknya kadang-kadang tidak sah menurut hukum.
FASE NEGARA DEMOKRASI
Rakyat
sadar bahwa mereka tak mau terus diperintah oleh raja yang absolut. Sekaligus
berkeinginan untuk ambil bagian dalam mengendalikan pemerintahan dan memilih
pemimpinnya sendiri sebagai perwujudan aspirasi mereka. Fase ini disebut dengan
kedaulatan rakyat yang pada akhirnya mendorong lahirnya negara demokrasi.
2.TERJADINYA
NEGARA
A. PENDEKATAN FAKTUAL
1. OCCOPATIE (PENAKLUKAN)
Suatu daerah yagg tidak bertuan
kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Liberia dijadikan
negara oleh budak negro kemudian menjadi negara mardeka 1847
2. SEPARATISE (PEMISAHAN)
Memisahnya suatu bagian wilayah
negara dan terbentuknya negara baru. tapi negara lama masih ada. India, India,
Pakistan, Bangladesh, Belgia dari Belanda, Tim-Tim dari Indonesia
3. PERJUANGAN (PROKLAMASI)
Negara itu hasil dari rakyat suatu
negara, yang dijajah oleh negara lain. Mis, Indonesia
4. FUSI/PELEBURAN
Penggabungan dua atau lebih negara
menjadi negara baru. Jerman Barat dan Jerman Timur jadi Jerman.
4. PEMECAHAN
Terbentuknya negara-negara baru
akibat terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada
lagi. Yugolavia, Uni Soviet.
5.
ANEXATIE (PENCAPLOKAN)
Suatu negara berdiri di suatu
wilayah yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel mencaplok
Palestina, Suriah, Yordania, Mesir. Irak mencaplok Kuwait 1990
6.
CESSIE (PENYERAHAN)
Pemberian kemerdekaan kepada suatu
koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Kongo
dimerdekakan Perancis atau suatu wilayah diserahkan kepada negara lain
berdasarkan perjanjian. Sleeswijk diserahkan Austria kepada Jerman
7.
PENDUDUKAN
Pendudukan terhadap wilayah yang ada
penduduknya tetapi tidak berpemerintahan. Australia di temukan Inggris yang
berpenduduk Suku Aborigin
8.
ACCESIE (PENARIKAN)
Pada mulanya suatu wilayah terbentuk
akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta) yang dihuni
olek sekelompok orang kemudian jadi negara. Mesir dari Delta Sei Nil.
9.
INNOVATION (PEMBENTUKAN BARU)
Suatu negara baru muncul di atas
wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.
-Colombia : pecah jadi negara
Venezuela, Columbia Baru, Equador
-Yugoslavia : pecah jadi Serbia,
Montenegro, Kroasia, Slovenia, Bosnia-herzegovina, Macedonia.
-Uni Soviet pecah jadi: Rusia,
lithuania, Estonia, latvia, Belarusia, Kazakstan, Ukraina, Azerbaijan, Kirgiztan,
Uzbekistan, Armenia, Georgia, Tajikistan.
3.TERJADINYA
NEGARA MENURUT PENDEKATAN TEORITIS
TEORI KETUHANAN
1. Menurut teori ini, negara ada karena
kehendak Tuhan. Teori ini didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu
terjadi karena kehendak Tuhan.
2. Nampak pada UUD, ”By the Grace of
God” (Atas Rahmat Tuhan)
TOKOH
1. Agustinus 3. Haller 5. Thomas
Aquinas
2. Julius Stahl 4. Kranenburg
TEORI
PERJANJIAN MASYARAKAT
Negara
terjadi karena adanya perjanjian masyarakat. Semua warga negara mengikat diri
dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa
melindungi dan menjamin kelansungan hidup bersama.
· Thomas
Hobbes menghendaki ”Monarki Absolut”
· John
Locke : Tahap I Pactum Uniones (Perjanjian yang diadakan untuk membentuk
negara)Tahap II Pactum Subjectiones (perjanjian yang diadakan dengan penguasa)
Yang dikehendaki John Locke adalah “Monarki Konstitusional.”
·
J.J.Rousseau (disebut sebagai Bapak Kedaulatan Rakyat) menghendaki bahwa raja
hanyalah mandataris rakyat dan karena itu dapat diganti.
TOKOH
1. Thomas
Hobbes.
2. John
Locke
3. J.J
Rousseau
4.
Montesquieu
TEORI
KEKUASAAN
· Negara
terbentuk atas dasar kekuasaan, dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling
kuat dan berkuasa.
· L.Duguit
:.Seorang karena kelebihannya atau ke istimewaannya baik karena fisik,
kecerdasan, ekonomi maupun agama dapat memaksakan kehendaknya kepada orang
lain.
· Karl
Marx: Negara di bentuk untuk mengabdi dan melindungi kepetingan kelas yang
berkuasa, yaitu kaum kapitalis.
1. Horald
J.Laski.
2. Leon Duguit
3. Karl
Marx
4.
Oppenheimer.
5.
Kallikles.
TEORI KEDAULATAN
a. Kedaulatan Negara.
· Kekuasan
tertinggi ada pada negara, bukan pada sekelompok orang yang menguasai kehidupan
negara, dan negaralah yang menciptakan hukum untuk mengatur kepentingan rakyat.
1.
Vonthering
2. Paul
Laband
3.
G.Jelinek
b. Kedaulatan hukum
Hukum memegang peranan dalam negara,
hukum lebih tinggi dari negara yang berdaulat.
1. Krabbe
TEORI HUKUM ALAM
1. Hukum alam bukan buatan negara,
melainkan kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat
universal dan tidak berubah.
2. Plato: Terjadinya negara secara
evolusi
3. Aristoteles: Manusia adalah Zoon
Politicon. Dari hakikat manusia seperti ini, terbentuklah berturut-turut:
Keluarga- masayarakat—negara
4. Agustinus: Negara terjadi karena
adanya keharusan untuk menebus dosa orang-orang yang ada didalamnya. Negara
yang baik mewujudkan cita-cita agama, yakni keadilan.
5. Thomas Aquinas: Negara merupakan
lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum
1. Plato
2.
Aristoteles.
3.
Agustinus
4. Thomas
Aquinas
4.
INDIKATOR EMPAT MENGURAIKAN FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA
A. FUNGSI NEGARA
1. FUNGSI POKOK
1. Menjaga ketertiban untuk mencapai
tujuan bersama dan mencegah berbagai bentrokan dan perselisihan dalam masyarakat
(stabilisator)
2. Mengusahakan kesejahteraan dan
kemakmuan rakyat. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting
terutama bagi negara-negara baru dan sedang berkembang.
3. Mengusahakan pertahanan untuk
menangkal kemungkinan serangan dari luar
4. Menegakan keadilan, yang
dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
2.FUNGSI
UMUM
1.TUGAS
ESENSIAL
a.
FUNGSI INTERNAL
Memelihara
perdamaian, ketertiban, dan ketentraman dalam negara serta melindungi hak milik
setiap orang
b.
FUNGSI EKSTENAL
Mempertahankan
kemerdekaan negara
2.TUGAS
FAKULTATIF
Meningkatkan
kesejahteraan umum, baik moral, intelektual, sosial , maupun ekonomi. contoh:
menjamin kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
FUNGSI
NEGARA MENURUT AHLI HUKUM
JOHN
LOCKE
1.
FUNGSI LEGISLATIF.
Yakni
membuat peraturan.
2.
FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan
peraturan.
3.
FUNSI FEDERATIF
mengurusi
urusan luar negeri dan urusan perang serta damai.
MONTESQUIEU
1.
FUNGSI LEGISLATIF
membuat
undang-undang.
2.
FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan
undang-undang
3.
FUNGSI YUDIKATIF.
Mengawasi
agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili)
GOODNOW
POLICY
MAKING
Membuat
kebijakan negara pada waktu tertentu untuk seluruh masyarakat.
2.
POLICY EXECUTING
Melaksanakan
kebijakan yang sudah ditentukan
VAN
VOLLEN HOVEN
1.
REGELING: Membuat peraturan
2.
BESTUUR : Menyelenggarakan pemerintahan.
3.
RECHTSPRAAK: fungsi mengadili.
3.
POLITE: fungsi menjamin ketertiban dan keamanan.
MHD.KUSNARDI
1.
MENJAMIN KETERTIBAN (Law And Order)
Untuk
mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat,
negara harus menjamin terciptanya ketertiban (stabilisator)
2.
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN KEMAKMURAN RAKYAT. Dewasa ini fungsi ini sangat
penting. Setiap negara berusaha meningkatkan taraf hidup masyarakatnya secara
ekonomis.
B.TUJUAN
NEGARA
MENURUT
PARA AHLI
PLATO
Memajukan
kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial
SOLTAU
Memungkinkan
rakyat mengembangkan dan mengungkapkan daya citanya sebebas mungkin.
H.
J. LASKI
Menciptakan
keadaan yang didalamnya rakyat dapat mencapai keinginan-keinginannya secara
maksimal.
THOMAS
AQUINAS&AGUSTINUS
Untuk
mencapai kehidupan dan penghidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada dan
di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara adalah wakil Tuhan karena kekuasaan
yang dimiliknya berasal dari Tuhan
SECARA
UMUM
Menciptakan
kesejahteraan, ketertiban dan ketentraman semua rakyat yang menjadi bagiannya.
2.
MENURUT IDEOLOGI
Tujuan
setiap negara itu berbeda-beda sesuai dengan:
1.
Ideologi yang dipakai negara yang bersangkutan
2.
Pandangan masyarakatnya serta pandangan hidup yang melandasinya.
3.
Organisasi negara yang bersangkutan.
4.Tata
nilai sosial budaya, kondisi geografis, sejarah pembentukannya, serta pengaruh
politik dari penguasa negara yang bersangkutan
5-6.
INDIKATOR LIMA DAN ENAM MENYIMPULKAN ALASAN DAN PENTINGNYA PENGAKUAN SUATU
NEGARA OLEH NEGARA LAIN.
PENTINGNYA
Pertanda
negara itu telah diterima dilingkungan pergaulan antar negara
ALASANNYA
1.
Adanya kekhawatiran akan kelansungan hidupnya baik karena ancaman dari dalam
(kudeta) maupun karena intervensi dari negara lain.
2.
Suatu negara tidak dapat bertahan hidup tampa bantuan dan kerjasama dengan
negara lain.
3.
Karena alasan politik, negara tersebut dipandang kuat/banyak memainkan peran
penting dalam percaturan regional atau internasional, maka apabila tidak
mengakui akan merasa rugi.
4.
Karena alasan ekonomi, yakni negara tsb dipandang strategis dalam perekonomian
regional atau internasional
UNSUR-UNSUR
NEGARA
Menurut
ahli kenegaran Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu negara harus memenuhi
syarat-syarat sbb:
1.
Adanya rakyat
2.
Daerah atau wilayah (daratan, lautan dan udara)
3.
Pemerintahan yang berdaulat
Adalah
pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang dihormati dan ditaati, baik
oleh seluruh rakyat negara itu maupun oleh negara-negara lain.
4.
Pengakuan dari negara lain.
Syarat-syarat
di atas dapat digolongkan jadi dua unsur:
1.
SYARAT/UNSUR KONSTITUTIF
1.
Adanya rakyat 2. Daerah atau wilayah 3. Pemerintahan
2.UNSUR
DEKLARATIF
1.
pengakuan luar negeri
Pengakuan
dari luar negeri hanya bersifat formalitas belaka demi mempelancar sekaligus
memenuhi unsur tata aturan pergaulan internasional.
SIFAT
DARI PENGAKUAN
DE
FACTO
Artinya
pengakuan menurut kenyataan, memenuhi syarat sebagai suatu negara
BERSIFAT
SEMENTARA
Artinya
pengakuan itu akan dicabut kembali seandainya negara itu jatuh atau hancur.
BERSIFAT
TETAP
Pengakuan
berlaku untuk selamanya setelah melihat jaminan bahwa pemerintahan negara baru
tersebut akan stabil dalam jangka waktu yang lama.
DE
JURE
Pengakuan
secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekwensinya
BERSIFAT
TETAP
Artinya
pengakuan itu menimbulkan hubungan dibidang ekonomi dan perdagangan (konsul)
dan hubungan tingkat duta belum bisa dilaksanakan.
BERSIFAT
PENUH
Terjadi
hubungan antara negara yang mengakui dan diakui, meliputi hubungan dagang,
ekonomi dan diplomatik
7.
INDIKATOR KETUJUH MENUNJUKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
PENGERTIAN
NASIONALISME
1.
Paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus
diserahkan kepada negara kebangsaan.
2.
Keadaan jiwa setiap individu yang merasa bahwa setiap orang memiliki kesetiaan
keduniaan (sekuler) tertinggi kepada negara kebangsaan
3.
Suatu ikatan politik yang mengikat kesatuan masyarakat modern dan memberi
keabsahan terhadap klaim (tuntutan) kekuasaan
4.
Semangat dan paham kebangsaan berintikan segala tindakan, tingkah laku dan
sikap warga negara ditujukan untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan
PENGERTIAN
PATRIOTISME
Patriotisme
berasal dari kata patria artinya Tanah Air dan berubah jadi kata patriot yang
artinya pecinta/pembela Tanah Air/pejuang sejati / semangat kecintaan terhadap
tanah air.
MACAM-MACAM
NASIONALISME
DALAM
ARTI SEMPIT
Perasaan
kebangsaan /cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan serta
memandang rendah bangsa lain. (Chauvinisme dan Jingoisme )
DALAM
ARTI LUAS
Perasaan
cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya yang tinggi, dan tidak
memandang rendah bangsa lain.
8.
INDIKATOR DELAPAN MENERAPKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
CARA
PENERAPANNYA
1.
KETELADANAN
1.Di
lingkungan keluarga.
2.Di
lingkungan sekolah
3.Instansi
pemerintah/swasta.
4.
Lingkungan masyarakat
Donor,
berkurban hewan, bayar pajak, pemugaran rumah kumuh.
Gerakan
nasional anti narkoba, menjauhi korupsi, menjadi orang tua asuh, suka membantu
korban bencana alam.
2.
PEWARISAN
Melakukan
kegiatan tertentu yang bernilai patriotisme
Upacara
bendera, kunjungan ke museum perjuangan, napak tilas, kegiatan pencinta alam,
memelihara linkungan hidup
3.
PELAKSANAAN KEWAJIBAN
Menciptakan
peraturan perundang-undangan yang mewajibkan peran serta rakyat dalam membela
negara.
CONTOH
PRILAKU
BIDANG
OLAH RAGA
Menjadi
pemain bulu tangkis, sepak bola, pencak silat, dll yang tak mau disuap.
KESENIAN
Dengan
senang hati jadi duta-duta seni di luar negeri.
HANKAM
-Melaksanakan
tugas kamling
-Mengimformasikan
peredaran narkoba, gerakan illegal.
-Berani
menghadapi gerakan separatisme
PERDAMAIAN
Menjadi
anggota Pasukan Garuda ke luar negeri.
KEMANUSIAAN
Menjadi
donor darah, anggota PMI, relawan, mau bertugas di daerah terpencil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar